Perbedaan Stakeholder dan Shareholder - Untuk kamu para remaja yang melakukan usaha dengan lebih dari satu pemilik, tentu tidak asing lagi degan istilah shareholder dan stakeholder. Kebanyakan istilah Shareholder dan Stakeholder dipakai oleh perusahaan atau bisnis yang menggunakan metode galang dana atau fundraise sebagai modal bisnis mereka. Bukan hanya itu saja, dalam berinvestasi di perusahaan milik sendiri, ataupun milik orang lain juga terdapat shareholder da stake holder. Keduanya mungkin terdengar mirip, tetapi investasi mereka di dalam perusahaan cukup berbeda.
Shareholder
Shareholder, atau juga Stockholder merupakan Individu, Organisasi, Perusahaan atau badan hukumyang memiliki satu atau lebih saham dalam suatu perusahaan. Pandangan tentang Shareholder pun berbeda, dalam dunia Investasi sendiri pemegang saham adalah pemangku kepentingan di sebuah perusahaan, mereka memiliki peranan, tanggung jawab serta hak sebagai pemegang saham di suatu perusahaan. Mereka dianggap sebagai salah satu pemilik perusahaan, jika perusahaan tersebut adalah perusahaan yang sudah IPO (Initial Public Offering atau saat dimana perusahaan menawarkan saham mereka kepada masyarakat), kenapa IPO? Karena sebelum IPO, pemilik saham merupakan Individu atau Mereka yang memodali perusahaan tersebut.
- Memeriksa Dokumen terkait perusahaan, seperti pembukuan keuangan
- Menuntut Perusahaan dikarenakan kinerja direksi yang tidak seharusnya
- Memberikan Hak suara mereka dalam rapat pemegang saham, seperti pemilihan Direksi, merger perusahaan dan sebagainya
- Menerima Dividen dari perusahaan terkait, baik dalam bentuk benda dan uang
- Menghadiri Pertemuan Tahunan
- Menyampaikan Opini Mereka
- Mengklaim bagian dari hasil penjualan Perusahaan jika perusahaan tersebut dijual atau diakusisi oleh pihak lain
- Pemilik Bisnis / Perusahaan dan Pemegang Saham
- Karyawan dalam Perusahaan atau Bisnis
- Pemegang Obligasi
- Konsumen
- Pesaing
- Pemerintah
- Media
- Masyarakat umum sekitar Perusahaan
- Tanggung Jawab kepada Karyawan
Stakeholder bertanggung jawab kepada karyawan, sebagai pemegang kepentingan mereka harus memikirkan tentang kesejahteraan karyawan mereka, seperti gaji, jam kerja, PHK, tunjangan kesehatan, sosial dan tunjangan lainnya.
- Tanggung Jawab kepada Konsumen
Sebagai pelaku Stakeholder dalam perusahaan, tentunya mereka merupakan pelaku bisnis, karena itu mereka harus bertanggung jawab kepada konsumen. Karena tidak ada bisnis yang berjalan tanpa konsumen, bentuk tanggung jawab kepada konsumen pun beragam, karena ada banyak variasi keluhan dari konsumen baik itu dari produk, jasa atau layanan dari perusahaan.
- Tanggung Jawab kepada Supplier
Supplier merupakan pemasok barang untuk perusahaan, oleh karena itu para pemegang kepentingan harus menjaga relasi mereka dengan para supplier. Berikan mereka informasi tentang apa yang perusahaan butuhkan dan dapat tawarkan kepada mereka, selalu membayar tepat waktu serta kejujuran dalam berkomunikasi akan membantu mempertahankan relasi dengan supplier.
- Tanggung Jawab kepada Pemegang Saham
Perusahaan harus melibatkan pemegang saham (investor) atau Shareholder dalam pengambilan keputusan, dikarenakan mereka memiliki hak suara. Perusahaan harus berusaha memuaskan perusahaan dalam setiap pengambilan keputusan mereka, karena mereka adalah pemilik atau penyedia modal bagi perusahaan.
- Tanggung Jawab kepada Lingkungan
Dalam prosesnya, perusahaan memiliki tempat untuk beroperasi, sangat penting bagi perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan serta kelestarian lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Seperti kepada masyarakat sekitar, lingkungan, pembuangan limbah dan sebagainya.
- Tanggung Jawab kepada Pemerintah
Perusahaan juga memiliki tanggung jawab kepada pemerintah, adalah tugas Stakeholder agar operasi perusahaan mereka tetap sesuai dengan peraturan pemerintah, agar tidak ada resiko penutupan paksa dikarenakan melanggar undang-undang yang berlaku.