Kode Referral - Bagi kalian para pengguna sekuritas yang senang melakukan trading saham. Setelah membaca artikel tentang Ajaib Sekuritas dan mendaftar menggunakan kode promo ajaib dari edukasi-remaja.com, pastinya kalian memiliki berbagai pertanyaan tentang saham. Setelah menghabiskan waktu mencari-cari saham idaman, pasti kalian pernah mendengar istilah saham suspend. Tapi, apa itu suspensi saham? Apa penyebabnya? Oleh karena itu, kali ini kita akan membahas tentang suspensi saham,
Ketika kalian sedang asyik mencari-cari saham untuk dibeli namun ketika telah menemukan saham yang kalian inginkan ternyata memiliki pemberitahuan "saham sedang dalam masa suspensi", tentunya hal tersebut akan membuat kalian agak kecewa. Nah, bagi kalian yang bertanya-tanya tentang apa itu suspensi saham, yuk dibaca artikel tentang apa itu suspensi saham, dan penyebab saham suspend dari edukasi-remaja.com
Suspensi Saham dan Penyebabnya
Berikut ini adalah artikel tentang apa itu suspensi saham dan penyebabnya.
Apa itu Suspensi Saham?
Dalam dunia saham, suspensi saham adalah status atau tindakan dimana suatu saham disetop atau di suspend sementara dalam aktifitas perdagangan di pasar saham. Hal tersebut terjajdi karena sesuatu yang telah diatur dalam undang-undang pasar saham atau pasar modal.
Pernah nggak sih kalian dengar, Saham Edukasi-remaja.com lagu suspend (misalnya). Hal tersebut artinya saham edukasi-remaja.com sedang tidak dapat diperdagangkan di pasar modal (misalnya).
Tindakan tersebut dilakukan oleh pihak bursa, dalam hal ini BEI atau Bursa Efek Indonesia untuk menghentikan sementara perdagangan saham terkait.
Tindakan intervensi tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan No. III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa yang isinya merupakan larangan sementara melaukan aktivitas di lantai bursa bagi anggota bursa efek, serta personil yang diberikan kuasa dan bertanggung jawab atas perdagangan saham di pasar modal/pasar efek.
Dalam prosesnya, suspensi perdagangan saham terjadi ketika sebuah emiten atau perusahaan terkait yang memiliki saham di bursa yang bersangkutan terkena sanksi atau bisa juga karena adanya perintah dari otoritas keuangan untuk melakukan suspensi tersebut.
Dampak Saham Ter-suspend
Ketika saham mendapatkan invervensi untuk menghentikan aktivitas dagang, tentunya para anggota bursa tidak dapat melakukan perdagangan di saham terkait. Hal tersebut berlaku hingga saat Bursa atau otoritas keuangan mencabut suspensi dari saham tersebut.
Jadi jika kalian ingin membeli sebuah saham yang terkena suspend, segera lupakan karena saham tidak dapat diperdagangkan ketika memiliki status suspended.
Penyebab Saham Berstatus Suspend
Berikut ini adalah penyebab saham mendapatkan status suspend :
1. Memberikan Waktu
Ketika saham memiliki peningkatan harga yang signifikan, saham akan di suspend sementara oleh BEI agar para pelaku pasar dapat mempertimbangkan tindakan yang akan mereka ambil secara matang. Hal tersebut bertujuan agar para (dalam hal ini) investor dapat menimbang dan menggali informasi lebih lanjut tentang alasan kenaikan saham serta memantapkan keputusan mereka apakah mereka harus membeli saham tersebut atau tidak.
Jadi, mereka tidak akan termakan oleh keputusan singkat karena harga suatu saham bergerak liar dan bisa dianggap tidak wajar oleh BEI.
2. Aktivitas Pasar Tidak Wajar
Aktivitas pasar yang tidak wajar dapat diartikan bahwa harga dari sebuah perusahaan terus bergerak dalam aktivitas atau volume yang tidak wajar, akibatnya saham tersebut dianggap memiliki status UMA (Unusual Market Activity).
Perlu dicatat kalau ketika BEI ingin melakukan suspend atau penghentian sementara aktivitas pasar sebuah saham, mereka akan menetapkan status saham tersebut sebagai UMA kepada perusahaan yang berkaitan. Tetapi tidak semua perusahaan yang terkena UMA akan menyebabkan suspensi pada saham mereka, dan bisa juga harga saham perusahaan tersebut kembali bergerak secara wajar.
3. Saham Gorengan
Pernah dengar istilah saham gorengan? Saham gorengan adalah saham yang memiliki kinerja buruk dan dianggap memiliki nilai (value) yang rendah sehingga ketika memiliki pergerakan tidak wajar dalam aktivitas pasar, saham jenis ini akan mudah dicap sebagai saham UMA dan bisa mendapatkan suspensi perdagangan saham.
4. Saham Perusahaan Auto-Reject
Saham dari perusahaan-perusahaan yang sering tekena auto reject bisa masuk kedalam kategori UMA, kenapa? Karena hal tersebut mengindikasikan kalau ada masalah yang tidak wajar dalam saham tersebut ketika melakukan aktivitas perdagangan saham mereka.
5. Perusahaan Dengan Masalah Berkepanjangan
Setiap perusahaan pastinya memiliki masalah, misalnya yang paling umum adalah hutang dan penggelapan dana perusahaan. Jika sebuah perusahaan cukup lama terbelit dengan sebuah kasus hutang piutang, atau memiliki kasus penggelapan dana oleh oknum perusahaan sehingga perusahaan tidak bisa menjalankan aktivitas operasional dengan normal. Maka perusahaan tersebut bisa mendapatkan suspensi dari pasar saham.
6. Isu dan Kebijakan Perusahaan
Pernah dengar berita simpang siur? Berita-berita yang tidak jelas kebenarannya akan menjadi isu, apalagi jika terkait dengan perusahaan. Ketika sebuah perusahaan memiliki rumor yang kemudian membuat pergerakan harga saham mereka naik turun secara tidak wajar, saham perusahaan tersebut bisa dihantui dengan suspend. Contoh mudahnya, jika ada isu "perusahaan A akan mengakusisi perusahaan B" hal tersebut adalah isu jika tidak ada pengumuman resmi, tetapi dapat mengakibatkan saham perusahaan A dibeli dengan laris manis.
7. Laporan Kebijakan
Ketika perusahaan memiliki kebijakan baru, setiap kebijakan yang perusahaan ambil tentunya dapat mempengaruhi harga saham mereka. Karena itu, perusahaan harus melaporkan tindakan mereka kepada Bursa Efek Indonesia seperti laporan keuangan, pembayaran denda, dan lain-lain. Keterlambatan melakukan laporan kebijakan perusahaan mereka akan mengakibatkan saham perusahaan tersebut terkena suspend sementara dari BEI, jadi tidak selalu suspensi saham berkaitan dengan naik turunnya harga saham.
Diatas adalah poin-poin tentang penyebab saham suspend yang harus kalian ketahui. Berikutnya, kalian harus tahu berapa lama sih suspensi saham dilakukan?
Durasi Suspensi Saham
Ketika saham memiliki status suspend, mereka tidak bisa diperdagangkan. Hal tersebut tentunya akan membuat pihak investor dan perusahaan yang memiliki saham tersebut resah. Tetapi tidak akan ada investor dan perusahaan yang akan tahu durasi suspensi saham, kecuali BEI mengizinkan saham tersebut kembali beraktivitas.
Kenapa? Karena suspensi saham adalah kuasa yang dimiliki oleh BEI dan mereka memiliki wewenang penuh akan tindakan mereka. Tapi, perlu kalian tahu kalau penerapan suspend tersebut tergantung jenis pelanggaran perusahaan terkait. Jadi walaupun tidak ada jangka waktu pasti kapan kalian bisa memperdagangkan kembali saham yang terkena suspend, kalian hanya dapat menunggu hingga perusahaan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dengan BEI terkait dengan jenis permasalahan mereka.
Ketika perusahaan terkena status suspend, mereka dapat sesegera mungkin mengatasi permasalahan mereka sehingga status suspend mereka dapat dihilangkan dalam hitungan jam, atau hari saja. Namun, ada juga saham perusahaan yang dapat terkena suspend lama sekali hingga satu tahun memiliki status suspend.
Tindakan Perusahaan Ketika Saham Suspend
Ketika saham sebuah perusahaan terkena suspensi maka mereka akan melakukan klarifikasi masalah-masalah yang sedang dihadapi serta mengungkapkan keterbukaan informasi mereka untuk mendapatkan "sorotan" dari publik. Hal tersebut merupakan langkah yang harus ditempuh sebagai cara penyelesaian masalah kepada Bursa Efek Indonesia.
Apabila kemudian masalah yang menyebabkan pergerakan harga saham yang tidak wajar telah ditemukan dan diselesaikan, maka pihak Bursa Efek Indonesia akan mengizinkan kembali aktivitas perdagangan saham perusahaan tersebut.
Sanksi Suspend Saham Perusahaan
Mengingat status suspend kepada saham perusahaan merupakan hukuman dari BEI, tentunya ada sanksi yang harus mereka terima. Berikut ini adalah sanksi yang akan diberikan oleh perusahaan yang sahamnya terkena suspensi dari BEI :
1. Denda maksimal 500 juta rupiah.
2. Teguran tertulis.
3. Peringatan tertulis.
4. Larangan perdagangan sementara (suspensi saham sementara).
5. Penghapusan keanggotaan dari Bursa Efek Indonesia, sehingga saham tidak lagi terdaftar.
Sanksinya memang sedikit, tapi cukup untuk membuat perusahaan kapok dan akan melakukan kewajiban mereka sebagai anggota Bursa Efek Indonesia.
Cara Mengetahui Saham yang Suspend
Kalian tidak perlu khawatir jika saham favorit kalian terkena suspend, jika kalian ingin mengetahui suspend dan tidaknya saham yang kalian miliki atau ingin dibeli maka kalian bisa pergi ke situs resmi IDX. Karena IDX akan menampilkan surat atau pemberitahuan resmi tentang saham-saham dari perusahaan yang terkena suspend, saham yang sudah unsuspend, serta saham-saham yang terkena status UMA.
Nah, sekian artikel tentang apa itu suspensi saham? dan penyebab saham suspend, dari edukasi-remaja.com semoga artikel ini membantu kalian. Dan jangan lupa, jika kalian ingin membeli saham, gunakan ajaib sekuritas dan kode promo ajaib terbaru dari edukasi-remaja.com yaa.