Kode Referral - Cara & Biaya Membuat dan Perpanjang SIM Online Terbaru. Bagi kalian yang ingin membuat sim, ternyata sekarang kalian bisa membuat SIM secara online loh. Mau tau bagaimana caranya membuat sim dan memperpanjang sim secara online? Berikut adalah artikel tentang prosedur bikin SIM online terbaru. Simak hingga habis yaa.
Mengingat sekarang ini segala aktivitas bisa dilakukan secara online, pembuatan sim juga tidak mau kalah. Sekarang membuat sim cukup praktis dan hemat waktu kok, hal ini tentunya mempermudah masyarakat yang ingin membuat sim, karena sekarang kalian bisa membuat sim secara online.
Cara & Biaya Bikin serta Perpanjangan SIM Online Terbaru
Bagi kalian yang ingin membuat atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), tapi sibuk, berikut adalah cara membuat dan perpanjangan sim di website atau aplikasi resmi Korlantas. Bagi kalian yang ingin membuat sim secara online, ternyata layanan bikin SIM online ini bisa dinikmati jika kalian ingin melakukan pembuatan atau perpanjangan golongan SIM A dan SIM C.
Selain dua jenis SIM diatas, proses registrasi untuk membuat atau memperpanjang sim bisa kalian lakukan di Satuan Petugas Administrasi (Satpas) dan Polri untuk SIM Internasional.
Kelebihan Bikin SIM Online
Sebelumnya kalian ketahui dulu kelebihan layanan SIM Online ini. Berikut kelebihan membuat dan perpanjangan sim secara online terbaru :
1. Tidak Perlu Antre Saat Mendaftar
Salah satu hal yang bikin malas untuk membuat SIM dulu adalah pendaftaran yang panjang dan lama. Kalian juga harus mengisi sejumlah data secara manual. Registrasi online ini membuat proses yang sebelumnya ribet itu jadi lebih simpel.
2. Pendaftaran Bisa Dilakukan Kapanpun dan Dimanapun
Kalian cukup menyiapkan laptop atau smartphone yang terkoneksi dengan internet yang diperlukan untuk melakukan registrasi SIM online. Selain itu, jadwal ujian teori dan praktik juga bisa dipilih sendiri.
3. Bebas Memilih Tanggal Kedatangan
Walau proses registrasi bisa dilakukan secara online, kalian harus tetap datang langsung ke lokasi satpas atau kantor polisi untuk ujian teori, ujian praktik, dan pengambilan SIM. Namun, karena registrasi dilakukan online, waktu kedatangan bisa kalian tentukan sendiri.
4. Cepat dan Akurat
Waktu yang biasa kalian lakukan untuk antre di korlantas polri saat registrasi bisa dipangkas dengan melakukan registrasi online. Kalian jadi bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan hal lainnya.
Syarat Membuat SIM secara Online
Berikut adalah beberapa data permohonan dan syarat administrasi yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran.
- Berumur 17 tahun
- Mengisi formulir pengajuan SIM
- Menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
- Melampirkan sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi
Syarat Kesehatan Jasmani dan Rohani
Mengemudi kendaraan bermotor menuntut kita untuk mengoperasikan fisik dan mental secara baik agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi, selain syarat administrasi, kalian juga harus memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani dengan detail sebagai berikut:
Kesehatan Jasmani
- Penglihatan
- Pendengaran
- Fisik atau perawakan.
Kesehatan Rohani
- Kemampuan konsentrasi: Kalian harus bisa memusatkan perhatian saat mengemudikan kendaraan bermotor di jalan.
- Kecermatan: Hal ini diukur dari kemampuan melihat situasi dan keadaan secara cermat.
- Pengendalian diri: Tidak semua hal berjalan mulus, apalagi jika kalian sedang berkendara di jalan. Jadi, pengendalian diri adalah hal yang sangat penting saat mengendalikan kendaraan bermotor.
- Penyesuaian diri: Hal ini diukur dari kemampuanmu mengendalikan dorongan dari dalam diri sendiri.
- Stabilitas emosi: Kemampuan mengontrol emosi juga penting saat menghadapi situasi yang tidak nyaman saat mengemudi.
- Ketahanan kerja: Hal ini diukur dari kemampuan bekerja secara teratur dalam situasi yang menekan.
Cara Membuat SIM via Online
Nah, setelah menyiapkan syarat administrasi serta kesehatan jasmani dan rohani, tiba saatnya kalian untuk melakukan pendaftaran online. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi halaman http://sim.korlantas.polri.go.id
- Klik Pendaftaran SIM Online
- Baca informasi pendaftaran lebih dulu
- Isi data permohonan
- Isi data pribadi (NIK KTP) kemudian klik Cari, lalu isi kelengkapan data pribadi
- Isi data keadaan/kontak darurat yang dapat dihubungi
- Konfirmasi data
- Pilih metode pembayaran, saat ini metode pembayaran yang tersedia adalah BRIVA dan pembayaran lainnya.
- Pilih tanggal kedatangan
- Mengisi rekening pengembalian dana, pengembalian dana anak dilakukan kalau kalian mengundurkan diri atau tidak lulus.
- Membaca dan menyetujui persetujuan registrasi SIM Online
- Informasi kode bayar akan dikirimkan melalui email dan sms
- Datang ke Satpas SIM yang dipilih saat registrasi
- Menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Foto dan pengambilan sidik jari
- Ujian praktik untuk menguji keterampilan mengendarai kendaraan bermotor.
Biaya Bikin SIM Online
Biaya bikin SIM online sudah diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kalian perlu merogoh kocek Rp120.000 untuk SIM A dan Rp100.000 untuk SIM C.
Cara Pembayaran Biaya Pembuatan SIM
Seperti yang sudah disebutkan di atas, kalian bisa melakukan pembayaran saat bikin SIM melalui BRIVA. BRIVA adalah layanan virtual account dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM maupun internet banking.
1. Pembayaran Melalui ATM
- Pilih menu pembayaran
- Pilih menu Pembayaran VA/Virtual Account
- Pilih bank VA dan masukkan kode rekening
- Selesaikan Transaksi
- Simpan Bukti Transfer
2. Pembayaran Melalui Mobile Banking:
- Pilih menu pembayaran
- Pilih menu Pembayaran VA/Virtual Account
- Pilih bank VA dan masukkan kode rekening
- Selesaikan Transaksi
- Simpan Bukti Transfer
Perpanjangan SIM
Selain bikin SIM, terkadang kita juga harus mengurus perpanjangan SIM bagi yang sudah punya SIM dan memiliki masa aktif selama lima tahun. Biasanya, penentuan masa aktif ini ditentukan oleh tanggal lahir pengemudi. Misalnya kalian lahir 2 Maret 1992 dan SIM dibuat 2 Maret 2020, maka masa aktif SIM akan berlaku sampai dengan 2 Maret 2025.
Sebaiknya klaian memperpanjang SIM sebelum masa aktifnya habis sehingga tidak perlu mengajukan pembuatan SIM baru mulai dari registrasi hingga tes ulang. Jadi, cek lagi SIM kalian dan pastikan kalian punya waktu untuk mengurus perpanjangannya.
Sekian artikel tentang Cara & Biaya Buat SIM Online Terbaru, semoga artikel ini membantu kalian membuat sim online dan memperpanjang sim kalian secara online yaa.