Kode Referral - Cara cek dan bayar pajak kendaraan online di jakarta. Bagi kalian para penduduk DKI Jakarta, kabar gembira buat kalian. Sekarang Samsat DKI Jakarta telah menggunakan integrasi sistem jaringan online yang mempermudah pemilik kendaraan untuk cek ranmor (kendaraan bermotor) dan cek pajak online DKI Jakarta. Karena itu, sekarang kalian tidak perlu repot lagi ke samsat hanya sekedar untuk membayar pajak kendaraan.
Kemudahan yang ditawarkan tersebut, membuat para penduduk DKI Jakarta merasa dimudahkan. Karena mereka bisa mengecek besaran pajak kendaraan mereka sewaktu-waktu serta membayar pajak kendaraan secara online tanpa perlu datang ke samsat. Penasaran? Baca artikel tentang Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online di Jakarta ini hingga habis yaa.
Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online di Jakarta
Berikut adalah artikel tentang Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online di Jakarta.
Metode Cek dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Sudah bisa cek pajak kendaraan kalian? Ingin segera bayar pajak kendaraan tapi malas ke samsat? Tenang, untuk melakukan pembayaran pajak, kalian bisa menggunakan berbagai cara kok. Misalnya mendatangi loket Samsat, Samsat Drive Thru, hingga melalui jalur online via jaringan ATM dan bank yang bekerja sama dengan Dispenda DKI Jakarta. Melakukan pengecekan besaran pajak juga bisa melalui situs e-Samsat yaitu situs: https://samsat-pkb.jakarta.go.id/ sekaligus untuk verifikasi pembayaran pajak via online.
Mengingat kalian bisa mengetahui informasi tentang jumlah pajak yang harus dibayarkan kapan saja, maka tentu saja saat ini kalian tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat hanya untuk mengecek besarnya pajak kendaraan bermotor di Jakarta. Kalian hanya perlu datang ke Samsat sekali dalam lima tahun untuk perpanjangan STNK dan mencetak pelat nomor baru, dan melakukan pembayaran pajak secara online.
Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Online
Berikut adalah cara cek pajak kendaraan kalian yang berdomisili di DKI Jakarta secara online :
1. Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Website
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor (PKB), kalian bisa menggunakan website atau aplikasi di smartphone Android. Adapun nominal pajak yang akan dibayar langsung tertera setelah kamu memasukkan data kendaraan dan data diri.
Bagi kalian yang ingin mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor, kalian bisa mengikuti cara mengecek pajak kendaraan melalui website resmi samsat DKI dengan cara di bawah ini :
- Akses website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ melalui browser
- Masukkan plat nomor kendaraan yang ingin kalian cek pajak nya.
- Masukkan Nomor Identitas Kependudukan pemilik kendaraan.
- Setelah selesai, akan muncul data-data perpajakan mobil di layar.
2. Cek Pajak Kendaraan Jakarta via Aplikasi
Selain memalui website resmi samsat DKI, kalian juga bisa mengunduh aplikasi CEK RANMOR DKI di Play Store. Untuk cara mengeceknya hampir sama dengan cara melalui website, yaitu cukup memasukkan nomor polisi kendaraan dan nomor induk kependudukan (NIK). Kemudian, aplikasi ini akan mencari data dan bila sesuai, maka akan menampilkan data info kendaraan hingga pajak yang harus dibayar.
Kemudian, tampilan pada website kalian akan menunjukkan berapa pajak yang harus dibayar, periode pembayaran pajak, berikut denda apabila terlambat atau biaya perpanjangan STNK dan penerbitan pelat nomor baru.
3. Cek Pajak Kendaraan Jakarta via USSD
Jika kalian menggunakan ponsel biasa, tidak usah khawatir karena bisa tetap mengecek pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta via USSD dan akan ada pemberitahuan via SMS. Kalian bisa mengetik *368# kemudian pilih angka 1 yang bertuliskan Ditlantas PMJ. Kemudian akan tampil pilihan info, mulai dari Info kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, pajak reminder, info SIM keliling, dan terakhir Samsat keliling.
Selanjutnya kalian akan diminta memasukkan nomor kendaraan tanpa perlu spasi. Tak perlu menunggu lama, kalian akan memperoleh SMS masuk dari Polda Metro Jaya yang memberikan informasi pajak kendaraan sesuai dengan yang kalian cari.
4. Cek Pajak Kendaraan Jakarta via SMS
Kalian juga bisa melakukan pengecekan biaya pajak kendaraan dengan mengirim SMS ke nomor 8893. Caranya cukup ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi) lalu lintas tulis nomor kendaraan lengkap dan kirim ke 8893.
Tunggu SMS balasan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, hingga jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.
Cara Bayar Pajak Kendaraan DKI Jakarta Secara Online
Bagi kalian yang sudah engga sabar, berikut adalah metode untuk membayar pajak kendaraan secara online di DKI Jakarta :
1. Bayar pajak melalui aplikasi JAKI
Aplikasi JAKI atau Jakarta Kini juga sudah dilengkapi fasilitas untuk cek pajak kendaraan DKI Jakarta. Berikut adalah cara bayar pajak kendaraan online Jakarta via JAKI :
- Download aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di App Store maupun Play Store.
- Registrasi ke akun JAKI
- Pilih menu Lainnya lalu pilih lagi menu JakPenda.
- Masukkan nomor plat kendaraan lalu pilih CEK PAJAK.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai merek kendaraan, tipe kendaraan dan tahun kendaraaan serta tanggal bayar PKB terakhir.
- Pilih Link QRIS pada tahun pembayaran yang belum lunas lalu pindai kode QR untuk membayar.
- Bayar via Qris yang kalian dapatkan.
2. Bayar pajak melalui ATM Bank DKI
Bagi nasabah Bank DKI, kalian juga bisa melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui ATM. Berikut cara bayar pajak melalui bank DKI :
- Kunjungi ATM Bank DKI terdekat.
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih “Menu Utama”.
- Lalu pilih “Pembayaran”.\
- Pilih “PKB/STNK”.
- Pilih “ESAMSAT”.
- Masukkan nomor plat.
- Akan muncul di layar data-data tentang kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan.
- Jika telah sesuai klik “Bayar”.
- Simpan struk sebagai bukti pembayaran pajak.
3. Cara bayar pajak kendaran melalui aplikasi e-Samsat
Nah, bagi kalian yang sudah punya aplikasi Samsat Online Nasional, kalian juga dapat melakukan bayar pajak yang dilakukan secara online. Berikut adalah cara bayar pajak kendaraan via e-samsat :
- Buka aplikasi Samsat Online Nasional dan pilih menu “Pendaftaran”.
- Pilih “Setuju” kalau sepakat dengan syarat dan ketentuan.
- Isi data kendaraan, plat nomor, nomor rangka, NIK pemilik kendaraan, nomor ponsel, dan alamat email, kemudian pilih “Lanjutkan”.
- Nanti akan muncul mengenai informasi kendaraan dan jumlah bayar pajak.
- Pilih “Setuju” untuk melanjutkan proses pembayaran.
- Setelah itu, kalian akan mendapatkan kode bayar untuk melakukan pembayaran melalui ATM.
- Lakukan pembayaran melalui ATM terdengan dengan kode bayar yang sudah kalian dapatkan.
- Pilih menu “Pembayaran”, “Pajak/Penerimaan Negara”, lalu “e-Samsat” atau masukkan kode institusi Samsat 60110 (ATM Mandiri), 1500 (ATM BNI).
- Terakhir masukkan kode bayar yang telah didapatkan.
- Di layar akan muncul data-data tentang kendaraan dan pajak yang harus dibayarkan.
Manfaat Aplikasi Pajak Kepemilikan Kendaraan
Selain mengecek pajak dan membayar pajak, ternyata aplikasi pajak kendaraan bermotor juga bisa dimanfaatkan untuk memeriksa keabsahan data mobil atau motor. Dalam aplikasi ini, kalian akan terkoneksi dengan server data kendaraan di Samsat DKI Jakarta.
Selain itu, untuk aplikasi Cek Ranmor daerah DKI Jakarta bisa kalian gunakan untuk melacak keabsahan pelat nomor dari suatu kendaraan bermotor asal Jakarta. Caranya sangat mudah, yakni dengan masukkan data pelat nomor kendaraan saja. Kemudian, aplikasi akan menampilkan seluruh data kendaraan. Jika pelat nomor salah atau tidak terdaftar reguler maka aplikasi tidak bisa menampilkan data kendaraan tersebut.
Dengan cara tersebut kalian dapat mengetahui tanggungan pajak apabila ingin membeli kendaraan bermotor di Jakarta. Kini sering kita jumpai penjual mobil atau motor bekas tidak mengungkapkan secara gamblang ketika kendaraan yang mereka jual telah menunggak pajak selama beberapa tahun.
Saat melihat iklan di website jual beli mobil, maka kalian bisa langsung meng-input pelat nomornya dari foto yang penjual tampilkan. Dengan cara ini terbukti bisa mengurangi modal kalian dalam melakukan negosiasi harga dengan penjual.
Selanjutnya, kalian bisa menawar lebih rendah dengan alasan untuk melunasi pajak yang menunggak beberapa tahun dan balik nama. Kalian hanya perlu membuktikan dan penjual pun sulit mengelak apabila kenyataannya kendaraan yang mereka jual pajaknya mati.
Kemudian, dalam aplikasi cek pajak kendaraan bermotor bisa dimanfaatkan juga untuk mengetahui taksiran nilai jual apabila kalian tidak begitu mengetahui pasaran harga suatu kendaraan. Walaupun taksiran harga yang ada tidak selalu akurat.
Sekian artikel tentang Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan via Online di Jakarta, semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian yang ingin membayar dan mengecek pajak kendaraan.